Lubuk Pakam, 2 Desember 2024 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti pertemuan pembukaan dalam rangka pengawasan dan pembinaan teknis serta administrasi yustisial yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kegiatan ini mencakup pengawasan di berbagai bidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, baik dari sisi teknis maupun administrasi yustisial, serta sebagai wujud peningkatan kualitas peradilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, khususnya dalam hal pengelolaan administrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Pertemuan pembukaan yang dimulai pukul 09.00 WIB, berlangsung di ruang sidang utama PN Lubuk Pakam, dihadiri oleh tim pengawasan yang ditugaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, berdasarkan Surat Tugas Nomor 6727/KPT.W2.U/KP7.1/XI/2027 tanggal 29 November 2024. Tim pengawasan tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Baslin Sinaga, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Tim, dan didampingi oleh anggota-anggota tim yang berkompeten, yaitu:
Ibu Serliwaty, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan),
Bapak Parulian, S.H. (Panitera Pengadilan Tinggi Medan),
Bapak Harsono, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Medan),
Ibu Ahya Marfuah, S.E., M.M. (Kasubbag Kepegawaian, Teknologi, dan Informasi Pengadilan Tinggi Medan).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kontrak kerja antara Ketua Tim Pengawasan, Bapak Dr. Baslin Sinaga, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta pelayanan publik di lingkungan pengadilan.
Setelah pertemuan pembukaan, tim pengawasan melanjutkan agenda mereka dengan melaksanakan pengawasan di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem administrasi peradilan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Medan, sekaligus memberikan pembinaan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.